-
admin
- August 19, 2026
Lurah Donggala Kodi Jemput Bola Pungut PBB
Kelurahan Donggala Kodi Permudah Wajib Pajak
PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi memilih turun langsung menyambangi pemukiman warga untuk menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui layanan jemput bola yang digelar di sepanjang Jalan Munif Rahman, Kamis (6/08/2026), warga diberi kemudahan membayar pajak tanpa harus datang ke kantor kelurahan, sekaligus menjelang batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2026.
Lurah Donggala Kodi, Idris, mengatakan pelayanan tersebut melibatkan Satgas Pancasila, perangkat kelurahan, dan kepala seksi yang diterjunkan langsung ke lingkungan warga. Selain menerima pembayaran PBB, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak.
Hari ini kami bersama Satgas Pancasila, staf kelurahan, dan kepala seksi turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi serta pelayanan pembayaran PBB. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya,” kata Idris saat ditemui.
Ia menjelaskan, sistem pelayanan mobile diterapkan untuk menjangkau warga yang terkendala mendatangi kantor kelurahan. Melalui cara itu, pemerintah juga dapat mengetahui langsung hambatan yang dihadapi masyarakat saat akan membayar PBB.
Baca Juga: HUT ke-21, SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berprestasi
Selain membuka pelayanan di kantor setiap hari, kami juga menerapkan sistem jemput bola. Dengan turun langsung ke lapangan, masyarakat yang tidak sempat datang tetap bisa kami layani sekaligus menyampaikan kendala yang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Idris, percepatan pelayanan dilakukan karena waktu pembayaran PBB semakin mendekati jatuh tempo. Program tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan ketua RT dan RW agar pelayanan dapat menjangkau seluruh lingkungan di Kelurahan Donggala Kodi.
Kami bergerak cepat karena batas pembayaran PBB jatuh pada 31 Agustus. Berkat dukungan RT dan RW, pelayanan bisa dilaksanakan lebih dekat dengan masyarakat di masing-masing wilayah,” tuturnya.
Ia berharap pendekatan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.(Cr1)