Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, melaksanakan penyerahan akta kematian kepada keluarga warga melalui Program Kasihku Bergerak.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari. Pada Selasa (15/9/2026), akta kematian almarhum Ishak diserahkan di BTN Palu Permai, Donggala Kodi, dan diterima langsung oleh adik ipar almarhum.
Selanjutnya, pada Rabu (16/9/2026), penyerahan akta kematian almarhum Atek dilaksanakan di BTN Palu Permai Blok C, Donggala Kodi, dan diterima langsung oleh anak almarhum.
Program Kasihku Bergerak merupakan upaya Dukcapil Kota Palu dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, keluarga warga yang meninggal dunia dapat memperoleh dokumen akta kematian dengan lebih mudah.
Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi berharap pelayanan tersebut terus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
