
Palu, 26 Oktober 2026 — Melalui Program Kasihku Bergerak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, Lurah Donggala Kodi melaksanakan penyerahan akta kematian kepada ahli waris di dua lokasi di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Senin (26/10/2026).
Penyerahan pertama dilaksanakan di Jalan Manggis 2 untuk almarhumah Makkarnu. Akta kematian tersebut diterima langsung oleh ahli waris, yakni anak almarhumah.
Selanjutnya, penyerahan akta kematian untuk almarhum Lanto dilaksanakan di Jalan Uwenumpu, Salena Padanjese, Kelurahan Donggala Kodi. Dokumen tersebut juga diterima langsung oleh ahli waris yang merupakan anak almarhum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui Program Kasihku Bergerak, sehingga warga dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan praktis.
Melalui program ini, Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi bersama Dukcapil Kota Palu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.